Kepaniteraan MA Selenggarakan Konsinyering Percepatan Penyelesaian Perkara Sessi Kedua
Kepaniteraan MA Selenggarakan Konsinyering Percepatan Penyelesaian Perkara Sessi Kedua
“3500-an Putusan Terunggah ke Direktori Putusan”
Tangerang | Kepaniteraan Online (19/10)
Kepaniteraan MA kembali mengadakan konsinyering percepatan penyelesaian perkara melalui penyediaan dokumen elektronik bagi perkara yang diajukan kasasi dan peninjauan kembali dengan menggunakan fasilitas komunikasi data pada Direktori Putusan MA. Kali ini pesertanya dari PT, PN di ibu kota propinsi, PTUN, dan PTTUN se-Indonesia. Dalam kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 17-19 Oktober 2011 ini, peserta berhasil mengunggah lebih dari 3500 putusan.
“Kegiatan konsinyering ini merupakan internalisasi SEMA 14/2010 kepada jajaran pengadilan tingkat pertama dan banding, dan akan berdampak pada percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung”, ungkap Panitera Mahkamah Agung dalam sambutan pembukaan yang dibacakan oleh Asep Nursobah, Koordinator Data Dan Informasi Kepaniteraan MA, yang menjadi fasilitator selama kegiatan konsinyering.