Beberapa Pengadilan Mulai Gunakan Direktori Putusan MA
Beberapa Pengadilan Mulai Gunakan Direktori Putusan MA
Jakarta | Kepaniteraan Online (1/3)
Setelah dilaksanakan sosialisasi SEMA 14/2010 bagi Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia pekan lalu (21/2), kini sudah tercatat 3 pengadilan yang mulai menggunakan Direktori Putusan untuk mengupload putusan mereka. Ketiga Pengadilan tersebut adalah : PTA Surabaya, PT Pekanbaru, dan PTA Pontianak. PTA Surabaya hingga berita ini diturunkan sudah upload 4 (empat) putusan, PT Pekanbaru 1 (satu) putusan, sedangkan PTA Pontianak mengupload 2 (dua) putusan tetapi statusnya belum dipublish.
Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, ketika diinformasikan mengenai hal tersebut menunjukkan kegembiraannya dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Saya mengapresiasinya dan semoga langkah ini diikuti oleh pengadilan-pengadilan lainnya, sehingga SEMA 14/2010 lebih cepat terimplementasi”, ungkapnya.