Tingkatkan Jumlah Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Lakukan Konsinyering
Tingkatkan Jumlah Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Lakukan Konsinyering

Tangerang | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (11/6)
Publikasi putusan merupakan bagian dari transparansi peradilan. Ia menjadi perhatian utama Mahkamah Agung sejak terbitnya SK KMA 144/2007, enam tahun silam. Untuk meningkatkan jumlah putusan yang terupload di Direktori Putusan, Kepaniteraan MA melakukan konsinyering publikasi putusan yang diikuti oleh para operator dari masing-masing Panitera Muda Tim (askor). Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Aryaduta Karawaci Tangerang ini, dimulai malam ini (Senin, 11/6) dan akan berakhir hingga Rabu mendatang (13/6).
Menurut Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, Asep Nursobah, Standar Publikasi Putusan Mahkamah Agung adalah ketika perkara tersebut telah selesai diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju maka pada hari yang sama salinannya dipublikasikan di website. “Ketika panitera pengganti telah menyelesaikan minutasi perkara, berkas dikirim ke Panitera Muda Tim (Askor), bersamaan dengan itu Ia wajib menyerahkan pula soft copy putusan untuk dipublikasikan”, jelas Asep Nursobah. Berdasarkan hal tersebut, jumlah perkara yang dipublikasikan harus sama dengan perkara yang dikirim pada periode tertentu.


Seminggu setelah menggelar rapat pleno, Senin (28/5) Ketua MA, Dr. H.M. Hatta Ali, SH, MH kembali melakukan konsolidasi dengan jajaran Kepaniteraan MA. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini dan Panitera MA, Ketua MA kembali menekankan percepatan penyelesaian perkara di MA sesuai dengan SK KMA 138/2009. Hal lain yang menjadi perhatian Ketua MA adalah soal kecepatan publikasi informasi perkara.
Ketua PT Jayapura, Madya Suhardja, menutup secara resmi kegiatan sosialisasi SEMA 14 Tahun 2010 dan pelatihan aplikasi Direktori Putusan dengan simbolisasi tabuhan Tifa, kendang tradisional Papua, Kamis malam (24/5), Pukul 22.30 waktu setempat. Ketika acara ditutup, jumlah putusan yang berhasil diupload selama pelatihan berjumlah 755 putusan.
Ketua Mahkamah Agung, Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, memimpin rapat pleno Mahkamah Agung, Selasa (22/5), di ruang Wiryono Projodikoro, gedung MA Jakarta. Rapat pleno yang dihadiri seluruh unsur pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Panitera, Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Tim (Askor) ini merupakan yang pertama kali sejak terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA pada akhir Februari 2012 lalu. Pleno ini mengusung beberapa topik, antara lain: evaluasi kinerja penyelesian perkara, penerapan sistem kamar, serta respon terhadap persoalan aktual di lingkungan badan peradilan Indonesia.