Laporan Tahun 2011: Kinerja Penanganan Perkara MA Terus Membaik
Laporan Tahun 2011: Kinerja Penanganan Perkara MA Terus Membaik
Jakarta | Kepaniteraan. online (28/2)
Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. Harifin A. Tumpa, dalam pidato Laporan Tahunan MA Tahun 2011, Selasa (28/2) mengemukakan bahwa MA menggunakan dua indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara. Pertama, rasio penyelesaian perkara (clearance rate) dan kedua, jumlah perkara tunggak yang semakin sedikit. Clearance rate pada akhir tahun 2011 berjumlah 117,19% sedangkan jumlah pekara tunggak berjumlah 5.025 perkara. Nilai dari kedua indikator tersebut, kata Ketua MA, lebih meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga dari indikator ini bisa disimpulkan bahwa kinerja penanganan perkara MA semakin membaik.
Clearence rate menurut Harifin adalah perbandingan antara jumlah perkara masuk dan keluar. Menurut Ketua MA, MA dapat dikatakan berkinerja baik apabila nilai rasio penyelesaian perkaranya minimal 100 %. “Penetapan target minimal clearance rate 100 % ini karena Mahkamah Agung masih memiliki tunggakan perkara”, papar Ketua MA.

Mahkamah Agung, hari ini (Rabu, 8/2) menggelar sidang paripurna khusus dengan agenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung bertempat di ruang Kusumah Atmadja gedung MA, Jakarta. Dalam sidang paripurna tersebut., Dr. H. M . Hatta Ali, SH, MH mendapat suara terbanyak (28 suara) mengungguli empat calon lainnya. Dengan peraihan jumlah suara tersebut Hatta Ali terpilih sebagai Ketua MA dalam prosesi pemilihan Ketua MA di putaran pertama. Hal ini karena jumlah tersebut telah mencapai 50 prosen plus 1, sehingga sesuai Pasal 7 ayat 4 Surat Keputusan Ketua MA Nomor 19 Tahun 2012, mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum ini langsung ditetapkan sebagai calon Ketua MA terpilih.
Mahkamah Agung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad hoc Perikanan 2011 membuka kesempatan kepada putera/puteri Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan. Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 05/Pansel/II/2012 tanggal 1 Februari 2012. Waktu pendaftaran yang diberikan oleh Pansel tersebut dibuka mulai 1 Februari hingga 2 Maret 2012.
Sepanjang tahun 2011, Mahkamah Agung menyelesaikan minutasi berkas yang ditandai dengan terkirimnya berkas ke pengadilan pengaju sebanyak 15.223 berkas. Jumlah ini melampaui angka perkara yang diterima MA di tahun 2011 yang berjumlah 12.990 sehingga rasio penyelesaian perkara (clearance rate) tahun ini 117,19 %. Baik jumlah berkas perkara terkirim maupun clearance rate ini, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.