Persoalan Teknis Yudisial dibedah di Sidang Komisi
Persoalan Teknis Yudisial dibedah di Sidang Komisi
Balikpapan | kepaniteraan online (13/10)
Memasuki hari kedua Rakernas, Selasa (12/10), para peserta mulai melakukan sidang komisi. Dalam sidang komisi ini, para peserta melakukan pembahasan seputar persoalan teknis yustisial maupun administrasi yang muncul dalam dinamika pelaksanaan tugas. Pembahasan di tingkat komisi ini dilakukan melalui bedah makalah yang sebagian besar disajikan oleh ketua muda masing-masing.
Mengenai pembagian kelompok sidang komisi, Panitia membagikannya berdasarkan pada pembidangan tugas, yudisial dan non yudisial. Atas dasar ini, peserta Rakernas dikelompokan kepada 6 komisi. Lima diantaranya adalah komisi bidang yudisial.
Komisi I.A bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus yang dipimpin oleh Tuada Pidana dan Tuada Pidana Khusus. Komisi I.B bidang Perdata dan Perdata Khusus yang dipimpin oleh Tuada Pidana dan Pidana Khusus. Komisi II bidang Urusan Lingkungan Peradilan Agama yang dipimpin oleh Tuada Urusan Lingkungan Peradilan Agama. Komisi III bidang Urusan Lingkungan Lingkungan Peradilan Militer yang dipimpin oleh Tuada Uldilmil, Komisi IV bidang Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dipimpin oleh Tuada Urusan Lingkungan Peradilan Militer. Komisi V bidang Khusus yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, dan Komisi VI bidang Pembinaan Administrasi yang dipimpin oleh Tuada Pembinaan, Sekretaris MA, dan Kepala BUA.